Dailynesia.co – Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan fenomena Peringatan Darurat Garuda Biru.
Gambar garuda berlatar biru dengan tulisan “Peringatan Darurat” menjadi viral di berbagai platform, seperti Instagram dan X (dahulu Twitter).
Banyak yang bertanya-tanya, apa sebenarnya maksud di balik fenomena ini? Mengapa gambar ini mendadak merajai trending topic? Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang fenomena yang sedang viral ini.
Baca juga: Kemenkumham Buka 7.214 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA
Apa itu Peringatan Darurat Garuda Biru?

Peringatan Darurat Garuda Biru merupakan sebuah gerakan yang muncul di media sosial dengan tujuan tertentu.
Berdasarkan penelusuran, gambar ini merupakan simbol untuk mengajak masyarakat mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Fenomena ini menjadi sorotan utama setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa partai politik tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.
Keputusan ini memicu berbagai reaksi di masyarakat, terutama terkait revisi Undang-undang (UU) Pilkada yang sedang dibahas oleh DPR.