Dampak STNK nonaktif perlu perhatian yang kemudian nanti akan menimbulkan berbagai masalah, dari mulai ditilang polisi, penyitaan kendaraan hingga tidak bisa klaim asuransi
1. Ditilang Polisi
Salah satunya risiko STNK nonaktif bisa ditilang oleh pihak Kepolisian dianggap menyalahi aturan, kendaraan bermotor tanpa STNK tidak boleh digunakan sebelum membayar pajak.
Hal ini karena lalai membayar pajak motor membuatnya ditilang polisi akibat STNK mati tidak pernah disiplin mengurus pajak motor.
2. Penyitaan Kendaraan
Bukan hanya ditilang polisi, ketika STNK hangus melainkan juga pihak berwajib kemungkinan akan melakukan penyitaan kendaraan yang dimiliki.
Jika kondisi dibiarkan sudah pasti sangat merugikan Anda sendiri, dari mobilitas terhambat kemudian pekerjaan juga tertunda dan masih banyak lagi.
3. Data Kendaraan Dihapus dari Daftar Registrasi
Tidak kalah menarik dari kasus STNK hangus risiko harus ditanggung, yakni dihapus dari daftar registrasi apalagi tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut.
Bisa saja data kendaraan dihapus dari daftar registrasi, dipastikan jika registrasi ulang akan ditolak dan dipersulit lantaran telat melunasi pajak kendaraan.
Oleh karena itu, apabila tidak ingin STNK mati bisa datang ke kantor Samsat induk membayar denda pajak kendaraan bermotor akibat terlambat, atau memperpanjang STNK.