Berita  

Tanggapan Kapolsek Cinangka: Pelayanan Korban Penembakan Sesuai Prosedur Hukum

Apakah prosedur hukum akan mengutamakan korban penembakan? Ini kata Kapolsek Cinangka!

korban penembakan
Tanggapan Kapolsek Cinangka (tirto.id)

Dailynesia.co – Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cinangka, Cilegon, mengklaim telah memberikan pelayanan yang sesuai kepada korban penembakan di Tol Jakarta-Merak.

Kapolsek, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak upaya membantu korban penembakan yang hendak menarik mobilnya di rest area KM 45.

Namun, klaim tersebut disertai dengan penjelasan mengenai kurangnya legalitas yang dimiliki oleh kendaraan yang ingin ditarik).

Baca juga: Polemik Ballon d’Or: Ronaldo dan Rodri dalam Sorotan

Data Terkait Pelayanan Kepolisian

Menurut Asep, kejadian bermula ketika tujuh orang pria mendatangi Markas Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 03.10 WIB.

Mereka meminta bantuan pendampingan untuk mengambil sebuah minibus putih yang terlibat dalam masalah leasing.

“Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” jelas Asep dalam keterangan yang diterima, sebagaimana dikutip Antara, pada Jumat (3/1/2025).

Setelah menerima pertanyaan mengenai legalitas, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek Asep untuk meminta arahan lebih lanjut.

Asep mengingatkan agar tindakan kepolisian tidak melanggar hukum dengan melakukan penarikan kendaraan tanpa dasar yang jelas.

Hal ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan kerawanan atau perlawanan dari pihak pemilik kendaraan.

Leave a Reply