- IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.700
- IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV:
- IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- IVb: Rp3.426.900 – Rp5.625.300
- IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Selain gaji pokok, PNS juga menerima tunjangan melekat, seperti tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2% per anak (maksimal tiga anak), serta tunjangan kinerja yang besarnya bervariasi tergantung instansi dan jabatan.
Dengan komponen tersebut, total THR yang diterima PNS akan berbeda-beda sesuai dengan golongan, masa kerja, dan jabatan masing-masing.