“Penegakan hukum sekarang bener-bener jadi tebang pilih dan tanpa malu terang-terangan dipertontonkan ke publik,” jelasnya.
Pernyataan ini menunjukkan kekhawatiran akan adanya praktik hukum yang lebih mengutamakan kepentingan kekuasaan daripada keadilan.
Baca juga: Saat Pasaran Industri Otomotif Domestik Sepi Pembeli, Ini Strategi Hyundai dengan Ekspor Mobil
Penegakan Hukum yang Mempertanyakan Keadilan
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa lima mantan Menteri Perdagangan lainnya tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong.
Teguh A, perwakilan Kejaksaan, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap mereka tidak berkaitan dengan penetapan status tersangka Tom Lembong.
“Jika terdapat cukup bukti atas keterlibatan pihak lain, maka penyidik akan menindaklanjutinya dengan penetapan tersangka,” katanya.
Namun, pernyataan ini tidak menghilangkan keraguan publik tentang objektivitas penegakan hukum.
Jhon Sitorus dan Tommy Shelby sama-sama menekankan bahwa keadilan seharusnya diterapkan tanpa pandang bulu, terlepas dari status atau kedekatan seseorang dengan kekuasaan.
Kasus Tom Lembong mencerminkan tantangan signifikan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Pertanyaan mengenai keadilan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum menjadi sorotan utama.
Jika kebijakan yang merugikan negara menjadi dasar penindakan, maka keadilan harus berlaku untuk semua, termasuk mantan Presiden Jokowi.
Dalam konteks ini, masyarakat berharap adanya transparansi dan keadilan yang sejati dalam setiap proses hukum yang berlangsung.