Baca juga: Bilang Geli Saat Terima Nasi Kotak, Kades di Bogor Beri Klarifikasi
Respons Kapolri dan Dugaan Intimidasi
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menanggapi Viral Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dengan santai.
“Tidak ada masalah. Mungkin ada miskomunikasi, tapi sudah diluruskan,” ujarnya pada Jumat, 21 Februari 2025. Sigit bahkan mengajak Sukatani menjadi duta Polri untuk membantu perbaikan institusi.
Namun, aktivis HAM seperti Muhammad Isnur dari YLBHI dan Julius Ibrani dari PBHI menilai ada upaya intimidasi terhadap Sukatani.
“Ini adalah tindakan antikritik dan pembungkaman kebebasan berekspresi,” kata Isnur. Julius juga menduga adanya ancaman intelijen yang membuat band tersebut menarik lagu dan meminta maaf.
Baca juga: Tahun 2025, BTN Syariah Resmi Berganti Menjadi Bank Umum Syariah
Viral Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’: Fakta di Balik Polemik

1. Pemeriksaan oleh Propam Polri
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa empat anggota Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap Sukatani. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa petugas bertindak profesional sesuai tugasnya.
2. Dukungan Publik dan Media Internasional
Polemik ini menarik perhatian media internasional, termasuk Channel News Asia (CNA). Publik ramai membela Sukatani, menilai permintaan maaf sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi.
3. Tawaran Bupati Purbalingga
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menawarkan Novi, vokalis Sukatani yang dikabarkan dipecat dari sekolahnya, untuk kembali mengajar di wilayahnya.
4. Konser Sukatani di Tegal
Sukatani tetap tampil dalam konser di Tegal pada 23 Februari 2025. Polri menjamin keamanan acara tersebut sebagai bentuk komitmen melindungi kebebasan berekspresi.
Viral Lagu Bayar Bayar Bayar bukan sekadar polemik musik, tetapi juga cermin dinamika hubungan antara masyarakat dan institusi penegak hukum.
Kritik dalam lagu ini seharusnya menjadi bahan refleksi bagi Polri untuk memperbaiki diri, bukan dianggap sebagai ancaman.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan sikap terbuka dengan mengajak Sukatani menjadi duta Polri.
Langkah ini patut diapresiasi, namun harus diikuti dengan tindakan nyata untuk memastikan kebebasan berekspresi dan reformasi internal.