Di samping itu pula, dirinya pun mengungkapkan bahwa MKD DPR RI bisa saja secara aktif berkoordinasi dengan PPATK terhadap temuan tersebut. Menurut dia, MKD DPR RI juga akan mengambil sikap.
‘’Akan diungkap. Nanti MKD yang memproses,’’ tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III itu tidak menyebut secara jelas siapa saja anggota dewan di Komisi III yang diduga terlibat dengan judi daring. Walaupun demikian, ia menegaskan bahwa berjudi adalah penyakit.
‘’Judi ini kan penyakit masyarakat, tetapi kalau anggota dewan yang terlibat itu mungkin keterlaluan juga,’’ ucapnya.
Adapun hingga Kamis siang, ia mengatakan bahwa Komisi III belum mendapatkan daftar lengkap dari PPATK terkait anggota DPR yang diduga terlibat dengan judi daring. “Belum dikasih,” tutupnya.