Baca juga: Ero Era Tu Ura: Perjalanan Spiritual Anak Papua Menuju Kedewasaan
Dijual, Diedarkan di Internal Lapas dan Kantin Lapas
Jumlah roti 200 piaces diproduksi oleh warga binaan Lapas Batam dengan nama merk roti Ropastam dijual dan diedarkan ke internal lapas.
Sebagian diedarkan ke blok warga binaan menjalani hukuman dan dititipkan ke kantin lapas.
Hasil penjualan 10% disetor sebagai penerimaan negara bukan pajak kemudian sebagian lagi digunakan membeli bahan baku.
Warga binaan yang ikut produksi roti Ropastam juga diberi uang saku disimpan dalam bentuk uang elektronik diberi nama e-paspay.
Uang elektronik ini nantinya bisa dipergunakan seusai bebas yang oleh warga binaan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.