Dailynesia.co – Yoon Suk-yeol terancam hukuman mati setelah langkah kontroversialnya mendeklarasikan darurat militer yang dinilai sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi.
Tindakan ini membuat demokrasi Korea Selatan berada di ujung tanduk, memunculkan pertanyaan besar tentang sejauh mana pemimpin dapat menggunakan kekuasaan untuk mempertahankan posisinya.
Apakah sistem hukum dan politik negara ini mampu menjaga integritas demokrasinya di tengah badai politik?
Baca juga: Viral Mobil Coba Terjang Banjir Sukabumi, Warga Beri Peringatan: Deras Arusnya!
Apa yang Membuat Yoon Suk-yeol Terancam Hukuman Mati?
Deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk-yeol menjadi titik awal krisis politik yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Langkah tersebut, yang diklaim untuk melindungi negara dari ancaman internal dan eksternal, segera ditolak oleh parlemen.
Dalam hitungan jam, Yoon mencabut perintahnya, tetapi dampak politisnya sudah terjadi.
Impeachment kini menjadi kenyataan yang membayangi. Oposisi mendesak Yoon bertanggung jawab atas tindakan yang mereka anggap sebagai “self-coup” atau upaya kudeta terhadap institusi demokrasi.
Tuduhan pengkhianatan ini, jika terbukti, dapat membawa Yoon menghadapi hukuman mati sesuai undang-undang Korea Selatan.