Demi percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah tertinggal, dari pajaklah semua itu didapatkan.
Apabila sudah diulas tentang manfaat, maka selanjutnya adalah apakah bayar pajak pakai kartu kredit bisa dilakukan? Apalagi sekarang semakin banyak tren pembayaran cashless sedang meningkat.
Baca juga: Dishub Batam Mulai Terapkan Pembayaran Parkir Non Tunai Gunakan QRIS
Bayar Pajak Pakai Kartu Kredit
Apakah bayar pajak pakai kartu kredit dapat dilakukan? Tentu saja dan sesuatu yang memudahkan para wajib pajak. Lantas bagaiaman caranya?
Dilansir dari Pajakku.com, beginilah cara bayar pajak pakai kartu kredit:
1. Hitung terlebih dahulu jumlah pajak yang harus dibayarkan.
2. Wajib pajak harus membuat ID billing agar bisa melakukan pembayar pajak.
3. Pembayaran pajak secara online dapat dilakjukan melalui internet banking ataupun aplikasi PJAP.
4.Dapat memilih metode pembayaran melalui kartu kredit apabila saluran resmi di atas sudah memfasilitasi metode tersebut.
5.Wajib pajak menerima bukti penerimaaan setelah pembayaran.
Sekali lagi pembayaran pajak secara atau menggunakan kartu kredit jika telah banyak dilakukan lewat berbagai saluran resmi.
Bayar pajak pakai kartu kredit sendiri memberikan segudang manfaat mengingat hampir semua wajib pajak mengantongi kartu kredit.
Selain itu pembayaran juga dapat langsung terintegrasi dengan aplikasi PJAP yang dirilis pemerintah.
Manfaat lainnya adalah efisiensi waktu. Alhasil wajib pajak atau pembayar pajak tak perlu ke kantor pajak jika ingin melakukan pembayaran.
Itulah informasi terkait bayar pajak pakai kartu kredit dan bisa atau tidaknya. Semoga membantu. *