Dailynesia.co – Pulau Kalimantan saat ini terdiri dari 5 provinsi, yaitu Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah
Tampaknya jumlah provinsi di pulau ini bakal bertambah di tahun 2024 bukan hanya satu, akan tetapi 8 provinsi baru yang nanti berpotensi dimekarkan.
Baca juga: Bagaimana Cara Buat VPS Gratis Tanpa Kartu Kredit Terbaru? Ini Tutorialnya
Inilah 6 Provinsi Baru di Pulau Kalimantan
Seperti telah dijelaskan sebelumnya akan ada wacana pemekaran provinsi baru di Pulau Kalimantan, yang berasal dari kelima provinsi yang ada, yaitu:
1. Provinsi Pahuluan Raya
Salah satu provinsi baru pemekaran dari Kalimantan Selatan, yakni Provinsi Pahuluan Raya atau Banua Anam
Nantinya direncanakan ada 6 kabupaten yang bergabung di provinsi ini meliputi Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Selanjutnya Kabupaten Hulu Sungai Tengah kemudian Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Tapi dengan ibukotanya Kabupaten Hulu Sungai Tengah
2. Kalimantan Tenggara
Provinsi baru di Pulau Kalimantan yang kedua, adalah Kalimantan Tenggara yang merupakan pemekaran provinsi Kalimantan Timur dan sebagian Kalimantan Selatan.
Kalimantan Tenggara ini meliputi beberapa kabupaten antara lain Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selanjutnya Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu, yang nanti direncanakan ibukota provinsi berada di Kotabaru.
3. Provinsi Kutai Raya
Hal menarik dari provinsi baru di Pulau Kalimantan tersebut akan ada Provinsi Kutai Raya berasal dari pemekaran Kalimantan Timur.
Provinsi Kutai Raya meliputi Kabupaten Mahakam Ulu kemudian Kabupaten Kutai Barat berlanjut Kabupaten Kutai Kartanegara Kabupaten Kutai Tengah yang nanti ibukota provinsi berada di Kota Tenggarong.