Dailynesia.co – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi topik hangat dalam perbincangan publik, terutama setelah pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming saat debat Cawapres.
Dalam debat tersebut, Gibran menyampaikan bahwa pendanaan untuk IKN lebih banyak berasal dari investasi asing dan dalam negeri, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, terutama ketika anggaran untuk proyek ambisius ini dilaporkan sedang diblokir.
Mengapa Anggaran IKN Diblokir?
Menurut Gibran, hanya 20 persen dari total pendanaan IKN yang berasal dari APBN, sementara sisanya, yaitu 80 persen, diharapkan berasal dari investasi swasta.
Pernyataan ini tentu saja menimbulkan harapan akan kelancaran pembangunan IKN tanpa ketergantungan penuh pada alokasi anggaran negara.
Namun, fakta bahwa Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengkonfirmasi adanya pemblokiran anggaran untuk proyek tersebut membuat banyak pihak skeptis.
Dody menyatakan, “Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada,” menambah keraguan publik terhadap klaim Gibran, dilansir dari suara.com.
Kondisi ini mengundang perhatian netizen yang mempertanyakan konsistensi antara klaim Gibran dan situasi nyata yang terjadi.
Sejumlah pengguna media sosial bahkan berkomentar bahwa jika benar 80 persen dana berasal dari investor, seharusnya tidak ada masalah dalam progres pembangunan.
Baca juga: Imbas Listrik Pelabuhan Sorong Padam, Ratusan Penumpang KM Sirimau Tujuan Ambon Terlantar 3 Jam
Tanggapan Netizen dan Proyek IKN
Reaksi dari netizen cukup beragam. Beberapa pengguna mengungkapkan kebingungan mengapa proyek yang seharusnya didukung oleh investasi besar masih menghadapi kendala.
“IKN 80 persen dananya dari investor, harusnya nggak masalah dong kalau yang 20 persen dari pemerintah distop, tapi kenapa nggak ada progres?” tulis salah satu pengguna.