240 redkar disiapkan membantu masyarakat ketika terjadi peristiwa tidak terduga yang tiba-tiba di lingkungan mereka bersama-sama warga setempat.
Program Redkar, menurut Disdamkar Batam Azman telah dikukuhkan tahun 2024 dengan surat keputusan(SK) Kota Batam No KPTS 010 tahun 2024.
Baca juga: Tragedi 70 Korban Ledakan Truk BBM di Nigeria, Bagaimana Kronologinya?
Tugas Redkar dari Disdamkar Kota Batam
Ketika masyarakat menjadi anggota Redkar ada berbagai tugas penting saat terjadi kebakaran atau, kondisi darurat non kebakaran yang harus segera dilakukan, yaitu
- Melaporkan Kejadian ke Disdamkar
- Pemadaman kebakaran
- Evakuasi Korban
- Memetakan daerah rawan
Baca juga: Apa Penyebab Mobil Meluncur di Tol Wiyoto Wiyono? Ini Dugaannya
Pelatihan Redkar
Setelah Relawan Pemadam Kebakaran terbentuk, Disdamkar Kota Batam akan memberikan pelatihan meningkatkan kemampuan teknis.
Dalam hal ini Disdamkar Kota Batam mengarahkan bagaimana menghadapi berbagai situasi darurat, diharapkan adanya anggaran khusus untuk program pelatihan Redkar 2025.
Pelatihan tersebut memberikan ketrampilan memadai ketika berada di lapangan, Disdamkar berharap program Redkar meningkatkan kesadaran masyarakat bencana kebakaran.