Berita  

Disdamkar Kota Batam Rangkul Masyarakat Bentuk 240 Relawan Pemadam Kebakaran 

Disdamkar Kota Batam membentuk Redkar alias Relawan Pemadam Kebakaran, sebagai wujud partisipasi masyarakat dari tingkat RT, RW hingga kelurahan.

Disdamkar Kota Batam
Illustrasi Relawan Pemadam Kebakaran Disdamkar Kota Batam (damkar.batam.go.id)

240 redkar disiapkan membantu masyarakat ketika terjadi peristiwa tidak terduga yang tiba-tiba di lingkungan mereka bersama-sama warga setempat.

Program Redkar, menurut Disdamkar Batam Azman telah dikukuhkan tahun 2024 dengan surat keputusan(SK) Kota Batam No KPTS 010 tahun 2024.

Baca juga: Tragedi 70 Korban Ledakan Truk BBM di Nigeria, Bagaimana Kronologinya?

Tugas Redkar dari Disdamkar Kota Batam

Ketika masyarakat menjadi anggota Redkar ada berbagai tugas penting saat terjadi kebakaran atau, kondisi  darurat non kebakaran yang harus segera dilakukan, yaitu

  1.  Melaporkan Kejadian  ke  Disdamkar
  2. Pemadaman kebakaran
  3. Evakuasi Korban
  4. Memetakan daerah rawan

Baca juga: Apa Penyebab Mobil Meluncur di Tol Wiyoto Wiyono? Ini Dugaannya

Pelatihan Redkar

Setelah Relawan  Pemadam Kebakaran terbentuk, Disdamkar Kota Batam akan memberikan pelatihan meningkatkan kemampuan teknis.

Dalam hal ini Disdamkar Kota Batam mengarahkan bagaimana menghadapi berbagai  situasi darurat, diharapkan adanya anggaran khusus untuk program pelatihan Redkar 2025.

Pelatihan tersebut memberikan ketrampilan memadai ketika berada di lapangan, Disdamkar berharap program Redkar meningkatkan kesadaran masyarakat  bencana kebakaran.

Leave a Reply