Agus menegaskan bahwa Kemen Imipas tidak akan mentolerir praktik pungli. “Mereka akan dihukum sesuai kadar pertanggungjawabannya,” tegasnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan layanan imigrasi di Bandara Soetta lebih bersih dan profesional.
Agus juga menyatakan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan integritas petugas imigrasi.
Baca juga: Dijanjikan 20 Juta! Program Petani Milenial Prabowo, Bisakah Gaji Besar Jadi Solusi?
Pungli di Bandara Soetta: Dampak dan Upaya Pencegahan

Kasus ini mencoreng reputasi Bandara Soetta sebagai pintu gerbang utama Indonesia. Selain merugikan warga asing, praktik pungli juga merusak citra Indonesia di mata internasional.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Kemen Imipas berencana meningkatkan pengawasan dan transparansi di semua bandara.
Pemasangan tanda larangan memberi tip dan ajakan melaporkan pungli dalam tiga bahasa juga sedang dipertimbangkan.
Selain itu, Kemen Imipas akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait lainnya untuk memastikan koordinasi yang lebih baik dalam menangani keluhan warga asing.
Pungli di Bandara Soetta yang melibatkan 30 pejabat imigrasi menjadi tamparan keras bagi sistem keimigrasian Indonesia.
Langkah tegas Kemen Imipas dengan mencopot para pelaku patut diapresiasi, namun upaya pencegahan dan peningkatan integritas petugas harus terus dilakukan.
Kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam layanan publik.
Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan praktik pungli dapat diberantas dan kepercayaan internasional terhadap Bandara Soetta dapat dipulihkan.