4. Belum atau tidak pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT Subsidi gaji, dan lain-lain.
5. Ada bukti kehamilan sah dari fasilitas kesehatan atau pemeriksaan medis.
6. Rajin memeriksakan kesehatan ke Posyandu ataupun Pusksesmas.
Berapa besaran bansos PKH yang diterima ibu hamil? Nominalnya adalah Rp750 ribu per tahap atau dengan kata lain Rp3 juta per tahun.
Itulah kriteria ibu hamil dapat bansos PKH Januari 2025. Cek berkala di cekbansos.kemensos.go.id. *