Berita  

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka? Cek Prediksinya

Dapat pelatihan dan insentif untuk modal cari kerja

Kartu Prakerja gelombang 71
Kartu Prakerja gelombang 71 dibuka kapan? Sebaiknya ketahui dulu prediksinya. (Instagram.com/prakerja.go.id)

Dailynesia – Kapan Kartu Prakerja gelombang 71 dibuka? Simak informasi mengenai program pelatihan.

Pada pertengahan tahun ini diprediksi pemerintah akan terus melanjutkan program Kartu Prakerja yang telah dirasakan manfaatnya.

Pertanyaan pun mulai bermunculan mengenai kapan Kartu Prakerja untuk gelombang 71 dibuka? Peserta akan dapatkan insentif Rp600 ribu.

Insentif sejumlah uang Rp600 ribu itu nantinya digunakan untuk modal mencari kerja atau membuka usaha.

Namun sebelumnya, peserta harus mengikuti serangkaian pelatihan dalam program Kartu Prakerja yang kini memasuki gelombang 71.

Baca juga:

Syarat Ikut Pelatihan Program Prakerja Gelombang 71

Kartu Prakerja gelombang 71
Kapan pembukaan kartu Prakerja gelombang 71? Cek prediksinya dan daftar di prakerja.go.id. (Indonesia.go.id)

Syarat untuk dapat mengikut pelatihan dalam Program Prakerja untuk gelombang 71 sudah pasti harus melakukan pendaftaran.

Pendaftaran dilakukan secara online dan hanya lewat website prakerja.go.id.

Apabila memenuhi persyaratan, maka pendaftar akan lolos seleksi administrasi dan menjadi peserta Kartu Prakerja.

Salah satu syarat mendaftar pelatihan program Kartu Prakerja adalah pendaftar berstatus Warga Negera Indonesia dengan dibuktikan dari KTP.

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka?

Sebelum menjawabnya, perlu diketahui baru pekan lalu atau tepatnya di Jumat 5 Juli 2024 Kartu Prakerja gelombang  70 dibuka dan ditutup 3 hari berselang.

Bila melihat jarak dari pembukaan gelombang 69 ke 70, maka besar kemungkinan Kartu Prakerja di gelombang terbaru dibuka pada akhir Juli 2024.

Namun bisa saja pada awal Agustus 2024 jika ada proses lainnya.

Disarankan untuk terus memantau akun Instagram @prakerja.go.id untuk tahu jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71. *

Leave a Reply