Cara KJP Plus aktif kembalidimualai dengan klarifikasi data ke keluruahan atau dinas pendidikan. Setelahnya akan ada verifikasi ulang.
Apabila dinyatakan lulus verifikasi, penerima akan dimasukkan kembali ke daftar penerima KJP Plus.
Keputusan masuk kembali ke daftar penerima manfaat KJP Plus akan diputuskan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Persiapkan segala sesuatunya dari sekarang agar berhasil dalam cara KJP Plus aktif kembali meski sempat dicabut. Pengaktifkan disebut-sebut mulai Januari 2025.*