Dailynesia.co – KPK akan memeriksa istri, anak, dan cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dilaporkan bahwa cucu Syahrul, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati, dan istri Syahrul, Ayun Sri Harahap, serta anak mereka, Indira Chunda Thita, yang sekarang menjadi anggota DPR RI, termasuk dalam daftar cegah yang diajukan oleh KPK ke Imigrasi.
Alexander menyatakan bahwa dia akan meminta keterangan dari tiga anggota keluarga Syahrul tersebut mengenai kasus yang melibatkan Syahrul.
Baca Juga: Resmi ! Projo Dukung Prabowo di Pilpres 2024 Mendatang
“Itu tentu akan didalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota keluarga yang ikut dicekal,” kata Alex saat konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).