Ketika berhadapan dengan kendaraan lain di jalan yang sempit, kecenderungan kita adalah untuk lebih merapatkan kendaraan ke arah kiri.
Sensasi ini menunjukkan bahwa mengemudi mobil dengan setir kiri di Indonesia memerlukan penyesuaian dan kesadaran ekstra dalam mengambil keputusan di jalan, terutama dalam situasi yang memerlukan manuver atau perubahan haluan.
Baca Juga: 7 Tips Memilih Asuransi Mobil Terbaik Untuk Keamanan dan Ketenangan Anda
4. Tantangan Tangan Kanan Lebik Sibuk Selama Mengemudi
Mengemudi mobil dengan setir kiri membawa tantangan tersendiri, terutama bagi pengemudi yang terbiasa dengan setir kanan.
Salah satunya adalah kebutuhan untuk menggunakan tangan kanan lebih sering, terutama dalam operasi gigi transmisi dan penggunaan fitur-fitur mobil.
Ketika kita terbiasa menggunakan tangan kiri untuk menggeser tuas transmisi, kini kita harus beralih menggunakan tangan kanan.
Tugas tangan kanan pun bertambah, tidak hanya untuk mengoperasikan tuas transmisi, tetapi juga untuk menyetel AC, radio, dan tombol-tombol minor lainnya.
Sudah Tahu Peraturan Terbaru Impor dan Produksi Mobil Setir Kiri di Indonesia?
Sejak tahun 1970-an, impor mobil dengan setir kiri (LHD) telah dilarang di Indonesia, kecuali untuk mobil kedutaan, keperluan operasional asing, atau keperluan dalam kejuaraan balap.
Sebagian besar mobil setir kiri yang kita lihat merupakan peninggalan mereka atau bekas kendaraan kedutaan yang dijual kembali.
Meskipun impor mobil setir kiri telah dilarang, penggunaan mobil tersebut masih diperbolehkan di Indonesia. Polisi tidak dapat menindaknya asalkan dokumen legalitas kendaraannya lengkap.
Selain itu, ada peraturan produksi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mensyaratkan bahwa kendaraan yang akan digunakan di Indonesia harus memiliki setir kanan.
Ini berarti meskipun kendaraan diproduksi di dalam negeri, seperti Toyota Fortuner setir kiri dengan mesin 4000 cc, belum tentu diizinkan secara legal untuk dijual di Indonesia.
Karena peraturan ini, pasar mobil setir kiri di Indonesia terbatas dan mayoritas kendaraan dengan konfigurasi tersebut merupakan impor pribadi atau peninggalan dari masa lalu.