Dailynesia.co – Mulai 1446 Hijriah pemerintah Arab Saudi calon jamaah haji lanjut usia 90 tahun ke atas dan usia 70-80 tahun tidak bisa menuaikan ibadah haji ke tanah suci Mekah.
Hal ini terkait informasi dari pemerintah Arab Saudi yang diterima Kemenag RI, menyebut pembatasan lanjut usia 90 ke atas melaksanakan ibadah haji.
Baca juga: Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Gelombang 2 Kapan? Cek Informasinya
Surat Resmi Belum Dikirim Pemerintah Arab Saudi
Rencana tersebut memang belum bersifat resmi, karena surat dikirimkan oleh Kerajaan Arab Saudi belum ada dan nanti surat resminya segera dikirimkan ke pemerintah Indonesia.