Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa harga LPG 3 kg saat ini sebesar Rp 12.750 per tabung jauh di bawah harga sebenarnya, yaitu Rp 42.750 per tabung.
Selisih harga tersebut ditanggung oleh pemerintah melalui subsidi. Pada 2024, realisasi subsidi LPG 3 kg mencapai Rp 80,2 triliun untuk 40,3 juta pelanggan.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap subsidi dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi beban anggaran.
Baca juga: Cara Tahu Nama Penerima KJP Plus, Februari 2025 Kapan Cair?
Pertamina Siapkan 253 Ribu Pangkalan Resmi

Untuk mendukung kebijakan ini, Pertamina telah menyiapkan 253.384 pangkalan resmi yang tersebar di 411 kabupaten/kota.
Sebanyak 99,4% pangkalan tersebut telah siap melakukan transaksi subsidi tepat sasaran. Selain itu, Pertamina juga memperluas sistem pembelian digital untuk memudahkan pendataan dan pengawasan distribusi LPG 3 kg.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Mustika Pratiwi, menegaskan bahwa pengecer yang berada dalam radius 1 km dari pangkalan resmi akan didorong untuk menjadi pangkalan resmi.
“Dengan demikian, pengecer akan mati sendiri, dan konsumen akan membeli langsung di pangkalan resmi,” ujarnya.
Pengecer LPG 3 kg terancam lenyap seiring kebijakan pemerintah yang mendorong mereka menjadi pangkalan resmi.
Pertamina telah menyiapkan 253 ribu pangkalan resmi untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran.
Meski transisi ini mungkin menimbulkan tantangan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian harga dan ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat. Bagaimana kesiapan kita menghadapi perubahan ini?