Adapun daerah yang hendak menggelar aksi Hari Buruh Internasional seperti Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Jogja, Batam, Medan, Banda Aceh, Palembang, Padang, Bengkuku, dan Pekanbaru. Lanjut lagi ada di Jambi, Lampung, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Pontianak, Makassar, Konawe, Morowali, Gorontalo, Ambon, Ternate, Jayapura, Mimika, Lani Jaya, dan Tolikara.
Ada dua isu utama yang bakal disampaikan pada aksi May Day 2024 ini. Pertama yakni mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 terkait Cipta Kerja.
Kedua, ada Hostum, yang merupakan singkatan dari “Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah”. Melalui momentum Hari Buruh Internasional ini, Said berharap kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk kebijakannya kemudian hari bisa memperhatikan dua isu utama tersebut.