Dailynesia.co – Pada 22 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemangkasan anggaran perjalanan dinas lebih dari 50 persen.
Kebijakan ini bertujuan untuk menghemat Rp 20 triliun lebih, yang dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur pendidikan di Indonesia.
Dalam konteks perjalanan dinas, langkah ini mencerminkan upaya pemerintah untuk efisiensi anggaran dan pengelolaan sumber daya yang lebih baik, dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Kapan Jersey Baru Timnas Indonesia Rilis? Calvin Verdonk Lihat Seragam Tempur: Bangga
Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas
Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta, Prabowo menyatakan, “Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah, dengan setengah kita bisa menghemat Rp 20 triliun lebih.”
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan pengeluaran yang lebih produktif.
Dengan penghematan ini, pemerintah berharap dapat memperbaiki infrastruktur, khususnya gedung sekolah yang membutuhkan perawatan.
Presiden Prabowo juga menegaskan larangan terhadap acara seremonial yang tidak perlu.
Beliau menyebutkan, “Saya tegaskan kembali bahwa hal-hal di luar itu yang bersifat seremoni, upacara merayakan ulang tahun ini, ulang tahun itu, hari ini hari itu, kita tidak anggarkan.”
Kebijakan ini diharapkan dapat memfokuskan anggaran pada kebutuhan yang lebih mendesak dan berdampak langsung pada masyarakat.
Baca juga: Risiko Asap Kebakaran Terhadap Kesehatan Tubuh, Sesak Nafas Hingga Kanker Paru-paru Harus Waspadai
Dampak Kebijakan terhadap Kementerian dan Lembaga
Instruksi untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar minimal 50 persen juga tertuang dalam surat dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Surat tersebut ditujukan kepada kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih, mencakup arahan yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam sidang sebelumnya.
Hal ini menunjukkan bahwa penghematan bukan hanya sekedar keputusan sepihak, melainkan merupakan instruksi resmi yang mengharuskan setiap instansi untuk beradaptasi dengan kebijakan baru.
Sri Mulyani menekankan bahwa pemangkasan anggaran harus tetap memperhatikan efektivitas pencapaian target sasaran program.
Dalam suratnya, beliau menyatakan bahwa meski ada penghematan, kegiatan yang bersifat penting dan mendesak tetap dapat diajukan untuk mendapatkan dispensasi anggaran.