Rayakan Kemerdekaan, Myanmar Bebaskan 6.000 Tahanan: Termasuk 180 WNI

Sebagai bagian dari peringatan kemerdekaan ke-77, Myanmar membebaskan ribuan tahanan, termasuk 180 warga negara Indonesia.

Myanmar Bebaskan 6.000 Tahanan
Myanmar Bebaskan 6.000 Tahanan/FBC news

Para pendukung Suu Kyi menilai langkah junta militer ini sebagai upaya melemahkan oposisi dan mempertahankan legitimasi kekuasaan mereka.

Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), lebih dari 28.000 orang telah ditangkap karena alasan politik sejak kudeta, dengan lebih dari 21.000 di antaranya masih ditahan.

Data ini menunjukkan bahwa meskipun ada langkah amnesti, situasi hak asasi manusia di Myanmar masih jauh dari membaik.

Baca juga: No Buy Challenge: Cara Efektif Menghentikan Kebiasaan Belanja Berlebihan

Reaksi dan Kritik terhadap Amnesti Massal

Amnesti ini dipandang skeptis oleh banyak pihak. Sementara beberapa pihak menyambut baik pembebasan tahanan sebagai langkah awal menuju rekonsiliasi, kritik tajam tetap mengemuka.

Banyak yang melihat ini sebagai strategi junta untuk menciptakan citra positif di tengah tekanan internasional yang semakin kuat.

Komunitas internasional, termasuk organisasi hak asasi manusia, terus menyerukan pembebasan tanpa syarat terhadap semua tahanan politik di Myanmar.

Mereka menilai langkah ini tidak cukup untuk menangani akar permasalahan, yakni pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis dan krisis politik yang berlarut-larut.

Pembebasan 6.000 tahanan, termasuk 180 WNI, merupakan langkah simbolis yang membawa harapan, namun juga menyisakan tanda tanya besar.

Leave a Reply