Dailynesia.co – Dalam sebuah kasus yang mengejutkan di Malang, seorang wanita berinisial E (36) ditangkap setelah menggelapkan uang di rekening m-banking korban.
Kejadian ini mengungkap betapa rentannya sistem m-banking jika tidak digunakan dengan hati-hati.
E, warga Donomulyo, Kabupaten Malang, berhasil menguras total Rp50 juta dari rekening milik Sunarko (26), menyisakan hanya Rp17 ribu, dilansir dari SuaraMalang.id.
Baca juga: Daftar Negara Terkaya di Dunia, Luksemburg Masuk Urutan Pertama Negara PDB Per Kapita Tertinggi
Awal Mula Penyalahgunaan M-Banking
Kasus ini bermula saat E membantu Sunarko dalam pendaftaran akun m-banking BRImo di bank.
Dalam proses pendaftaran, pelaku membantu memasukkan username dan password, yang kemudian dimanfaatkan untuk mengakses rekening secara ilegal.
“Dengan akses yang ia kuasai, pelaku kemudian menarik uang korban secara bertahap hingga rekeningnya kosong,” jelas AKP Ponsen Dadang Martianto, Kasihumas Polres Malang.
Setelah mengecek rekeningnya, Sunarko terkejut mengetahui bahwa uangnya hanya tersisa Rp17 ribu.
Sebelumnya, ia baru saja menerima transfer uang dari keluarganya untuk melunasi pinjaman bank. Kecurigaan muncul saat melihat adanya transaksi penarikan tunai yang tidak dikenalnya.
Baca juga: Viral Hujan Jeli di Gorontalo, Apa Penjelasan dari BMKG?
Proses Penyelidikan Polisi
Polsek Donomulyo segera melakukan penyelidikan berdasarkan laporan Sunarko. Penyelidikan mengungkapkan bahwa pelaku menarik uang melalui beberapa agen Brilink.
Polisi berhasil melacak transaksi dan mendatangi rumah E di Dusun/Desa Donomulyo. “Semua transaksi yang dilakukan terdata semua, ada bukti CCTV juga,” tambah Dadang.
Dalam penggeledahan, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk buku tabungan, laporan transaksi rekening korban, dan satu unit sepeda motor yang dibeli dengan uang hasil penggelapan.