Berita  

Tanggapan Kapolsek Cinangka: Pelayanan Korban Penembakan Sesuai Prosedur Hukum

Apakah prosedur hukum akan mengutamakan korban penembakan? Ini kata Kapolsek Cinangka!

korban penembakan
Tanggapan Kapolsek Cinangka (tirto.id)

Selanjutnya, salah seorang dari tujuh pria tersebut mengaku sebagai pemilik mobil. Namun, Brigadir Deri menyarankan agar ia membuat laporan resmi agar tindakan kepolisian memiliki dasar hukum yang kuat.

“Karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman, yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon,” ungkap Asep.

Baca juga: Tangis Kecewa Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: Restitusi Rp15 Juta, Harga Nyawa Jadi Murah?

Penanganan Kasus Korban Penembakan

Peristiwa penembakan yang terjadi di rest area KM 45, Tol Jakarta-Merak, melibatkan dua orang korban penembakan, yaitu IAR dan RAB.

Salah satu dari mereka, yang merupakan bos rental mobil, telah dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada.

Kejadian ini menambah kompleksitas situasi, karena pihak kepolisian harus memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil berada dalam kerangka hukum yang berlaku.

Asep menegaskan bahwa personel piket Polsek Cinangka telah merespons permintaan pendampingan dengan baik. Namun, ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada pemohon terkait aturan hukum yang berkaitan.

“Namun demikian, ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada yang bersangkutan, aturan hukumnya, sebagai dasar tindakan kepolisian untuk mengantisipasi faktor risiko, komplain serta hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa tindakan kepolisian tidak hanya terbatas pada pelayanan, tetapi juga harus mematuhi prosedur hukum yang berlaku. Hal ini menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca juga: No Buy Challenge: Cara Efektif Menghentikan Kebiasaan Belanja Berlebihan

Implikasi Hukum dan Sosial

Peristiwa ini menunjukkan bahwa tindakan kepolisian harus selalu berlandaskan pada hukum yang berlaku dari korban penembakan.

Leave a Reply