Dailynesia.co – Tangis kecewa keluarga korban tragedi Kanjuruhan tak hanya kehilangan orang tercinta, tetapi juga merasakan pahitnya ketidakadilan.
Meskipun tragedi itu meninggalkan luka yang tak terhapuskan, rasa kecewa mereka semakin mendalam setelah sidang putusan pada 31 Desember 2024, di mana jumlah restitusi yang diberikan jauh dari yang mereka harapkan.
Baca juga: No Buy Challenge: Cara Efektif Menghentikan Kebiasaan Belanja Berlebihan
Tangis Kecewa Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Ruangan sidang Pengadilan Negeri Surabaya yang semula tenang berubah menjadi tempat jeritan hati keluarga korban.
Teriakan kecewa menggema ketika majelis hakim mengumumkan restitusi sebesar Rp1,02 miliar untuk 71 korban, jauh dari tuntutan Rp17,2 miliar yang diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Beberapa keluarga bahkan berteriak histeris, mempertanyakan nilai kemanusiaan yang direfleksikan dalam putusan tersebut.
“Tolong, Pak Hakim, ini nyawa manusia, bukan hewan,” seru salah satu keluarga korban, penuh amarah dan tangis kecewa keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Beberapa di antaranya bahkan menyerukan banding dengan harapan keadilan yang lebih nyata.