Tidak dapat dipungkiri, usia pensiun naik jadi 59 tahun yang lebih tinggi membawa tantangan tersendiri, terutama bagi:
1. Pekerja Rentan
Pekerja di sektor informal atau pekerjaan berat seperti buruh pabrik dan konstruksi mungkin menghadapi kesulitan fisik untuk terus bekerja hingga usia 59 tahun. Risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dapat meningkat.
2. Persaingan di Dunia Kerja
Dengan bertambahnya usia pensiun, regenerasi tenaga kerja menjadi lebih lambat. Hal ini dapat mengurangi peluang kerja bagi generasi muda yang baru memasuki pasar kerja.
3. Manfaat Pensiun yang Minim
Dengan manfaat pensiun berkisar antara Rp300.000 hingga Rp3,6 juta per bulan, banyak pekerja yang merasa jumlah ini belum cukup untuk menopang kebutuhan hidup di usia tua.
Tingkat inflasi yang terus naik juga menjadi ancaman besar terhadap daya beli manfaat pensiun.
Baca juga: Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Gelombang 2 Kapan? Cek Informasinya
Apakah Anda Siap Menghadapinya?
Kesiapan menghadapi usia pensiun naik jadi 59 tahun yang lebih tinggi bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga pemerintah dan perusahaan. Langkah-langkah berikut dapat membantu mengatasi tantangan ini:
1. Meningkatkan Pelatihan dan Pendidikan
Pemerintah dan perusahaan harus menyediakan pelatihan bagi pekerja untuk mengembangkan keterampilan baru, sehingga mereka tetap relevan di pasar kerja.
2. Menyediakan Program Kesehatan Kerja
Pekerja yang lebih tua membutuhkan program kesehatan kerja yang fokus pada pencegahan penyakit akibat kerja dan penanganan kesehatan mental.
3. Reformasi Sistem Jaminan Pensiun
Besaran manfaat pensiun perlu ditingkatkan agar sesuai dengan kebutuhan hidup di usia tua, terutama untuk pekerja dengan penghasilan rendah.
Kebijakan kenaikan usia pensiun naik jadi 59 tahun adalah pedang bermata dua. Bagi sebagian pekerja, ini adalah peluang untuk menyiapkan masa tua yang lebih baik.
Namun, bagi yang lain, ini dapat menjadi beban yang memperpanjang perjuangan di dunia kerja.