Viral Lagu Bayar Bayar Bayar: Ketika Lagu Punk Mengguncang Polri, Reaksi, Kritik, dan Fakta di Baliknya

Viral Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ oleh Sukatani mengguncang dunia maya dengan lirik tajam yang mengkritik oknum polisi. Bagaimana reaksi publik, respons Polri, serta fakta-fakta menarik di balik polemik ini?

Viral Lagu Bayar Bayar Bayar
Viral Lagu Bayar Bayar Bayar/Hukumannanews

Dailynesia.co – Viral Lagu Bayar Bayar Bayar membawa band punk Sukatani ke pusat perhatian.

Viral Lagu Bayar Bayar Bayar ini, yang berisi kritik terhadap praktik pungutan liar oleh oknum polisi, memicu polemik setelah dua personel band meminta maaf dan menarik lagu tersebut.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menanggapi dengan santai, sementara aktivis HAM menilai ada upaya pembungkaman kebebasan berekspresi. Bagaimana sebenarnya cerita di balik viralnya lagu ini?

Baca juga: Bank Sumsel Babel Siapkan Dana KUR Rp 16 Triliun Bantu Para Pelaku UMKM di Wilayah Sumsel Babel

Viral Lagu Bayar Bayar Bayar: Kontroversi dan Permintaan Maaf

Viral Lagu Bayar Bayar Bayar
Viral Lagu Bayar Bayar Bayar/tribunnews

Viral Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ bermula dari lirik tajam yang mengkritik oknum polisi. Lagu ini menceritakan pengalaman warga yang harus membayar untuk berbagai urusan, termasuk pengurusan SIM dan STNK.

Lirik seperti “Bayar bayar bayar, kalau enggak bayar, enggak bisa kelar” menuai reaksi keras dari sebagian pihak, terutama yang merasa institusi Polri dihina.

Pada Kamis, 20 Februari 2025, dua personel Sukatani, Novi Citra Indriyati (Twister Angel) dan Syifa Al Lufti (Alectroguy), meminta maaf melalui akun Instagram resmi band.

Mereka terlihat tertekan dalam video tersebut dan mengumumkan penarikan lagu dari semua platform.

Permintaan maaf ini justru membuat lagu semakin viral dan memicu spekulasi adanya tekanan dari pihak berwajib.

Leave a Reply