Waspada! Inilah Konsekuensi Kabur dari Pinjol Secara Finansial dan Psikologis

Pinjaman online (pinjol) sering menjadi pilihan cepat untuk kebutuhan dana darurat. Namun, apa dampaknya jika kewajiban pembayaran diabaikan?

Konsekuensi Kabur dari Pinjol
Konsekuensi Kabur dari Pinjol/ayo bandung

Dailynesia.co – Konsekuensi kabur dari pinjol sering kali diabaikan oleh masyarakat yang tergoda dengan kemudahan dana cepat.

Proses pengajuan yang mudah dan tanpa ribet sering kali membuat banyak orang mengabaikan risiko yang ada.

Namun, apa yang terjadi jika seseorang memilih untuk kabur dari kewajiban membayar pinjol?

Baca juga: Memahami Kasus Penembakan WNI di Malaysia: Lima Fakta Penting

Konsekuensi Kabur dari Pinjol Secara Finansial

Konsekuensi Kabur dari Pinjol
Konsekuensi Kabur dari Pinjol/bataranews

Keputusan ini tidak hanya memengaruhi kondisi keuangan tetapi juga kesehatan mental.

Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai konsekuensi kabur dari pinjol yang mungkin belum banyak diketahui.

1. Masuk Blacklist SLIK OJK

Salah satu dampak utama kabur dari pinjol adalah terdaftarnya nama Anda dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK sebagai debitur bermasalah.

Hal ini akan menyulitkan Anda di masa depan untuk mengajukan kredit, baik itu untuk membeli rumah, kendaraan, atau kebutuhan lain.

2. Bunga dan Denda yang Terus Menumpuk

Pinjol, terutama yang legal, memiliki ketentuan bunga dan denda yang diatur oleh OJK. Meski begitu, bunga yang terus berjalan dapat menyebabkan total utang membengkak hingga dua kali lipat dari nilai awal.

Bagi pinjol ilegal, bunga dan denda sering kali diberlakukan tanpa batas, membuat beban utang semakin tidak terkendali.

3. Gangguan dari Debt Collector

Kabur dari pinjol tidak berarti Anda bebas dari penagihan. Perusahaan pinjol akan mengerahkan debt collector untuk menagih utang Anda, bahkan hingga mendatangi rumah atau kantor.

Gangguan ini tidak hanya merugikan privasi tetapi juga menciptakan tekanan sosial di lingkungan Anda.

4. Kerugian Akibat Data Pribadi yang Disalahgunakan

Dalam proses pengajuan pinjol, nasabah biasanya diminta memberikan data pribadi seperti KTP, NPWP, atau bahkan akses ke kontak ponsel.

Leave a Reply