Berita  

Ahmad Sahroni Kritisi Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Harus Bertanggung Jawab

Misteri di Balik Keputusan Hakim Pengadilan

Ahmad Sahroni mengkritk Keputusan bebas untuk Ronald Tannur
Ilustrasi Ahmad Sahroni mengkritk Keputusan bebas untuk Ronald Tannur (detik.com)

Dailynesia.co – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan kritik tajam terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Ronald, yang merupakan anak mantan anggota DPR RI, dinyatakan bebas dari semua dakwaan terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Dikutip dari detik.com, “Saya dengan lantang mengutuk vonis bebas ini. Terlebih sebagai Pimpinan Komisi III DPR yang membidangi Hukum dan HAM, saya merasa sangat malu dengan putusan tersebut, rusak penegakan hukum kita,” tegas Sahroni dalam keterangannya yang dilansir dari detikNews, Rabu (24/7/2024).

Bukti yang Jelas, Vonis yang Mengejutkan

Sahroni menegaskan bahwa bukti-bukti dalam kasus Ronald Tannur ini sudah sangat jelas, termasuk rekaman yang menunjukkan penganiayaan tersebut.

Korban meninggal akibat tindakan kekerasan ini, namun hakim memutuskan membebaskan pelaku dari tuntutan jaksa.

“Kasus ini kan bukti-buktinya sudah jelas, rekamannya ada, korban sampai meninggal. Masa iya pelakunya bebas? Ngaco aja, jauh sekali dari tuntutan jaksa. Jadi teruntuk hakim yang menangani kasus Ronald Tannur ini, Anda sakit dan memalukan!” lanjutnya.

Baca juga: RS Citra Arafiq Depok Kebakaran, Pasien Panik

Kasasi dan Pemeriksaan Hakim

Sahroni meminta Kejaksaan Agung segera mengajukan kasasi atas putusan tersebut. Dia juga mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa hakim-hakim yang terlibat dalam perkara ini atas dugaan adanya kesalahan atau kecacatan proses hukum.

“Maka dari itu, saya minta Komisi Yudisial periksa semua hakim yang menangani perkara itu. Karena para hakim dengan jelas menampilkan sebuah kecacatan hukum kepada masyarakat.

Dan Kejagung juga harus langsung ajukan banding terkait vonis bebas tersebut, jangan sampai tidak. Kalau dibiarkan begini, seluruh masyarakat Indonesia pasti kecewa dengan proses hukum kita,” ucap Sahroni.

Baca juga: Bandara Hang Nadim Batam, Kini Tambah Taksi Online Maxim dan Gocar

Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Sahroni menekankan bahwa putusan bebas terhadap Ronald Tannur sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Ia juga menyoroti status Ronald sebagai anak mantan anggota DPR, yang menurutnya bisa menjadi alasan perlakuan hukum yang berbeda.

“Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sedang dipertaruhkan. Jangan hukum jadi tebang pilih begini, mentang-mentang anak siapa jadi berbeda perlakuannya. Sangat memuakkan dan memalukan,” ujar Sahroni.

Baca juga: Ditangkap APMM Malaysia, 8 Nelayan Natuna Dibebaskan oleh Pengadilan Kuching Serawak

Putusan Hakim yang Mengejutkan

Ketua majelis hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, menyatakan bahwa Ronald tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh JPU Ahmad Muzakki dalam pasal 338 KUHP, pasal 351 ayat (3) KUHP, pasal 359 KUHP, dan pasal 351 ayat (1) KUHP.

“Terdakwa Gregorius Ronald Tannur anak dari Ronald Tannur tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan pertama, kedua, dan ketiga,” kata Erintuah saat membacakan amar putusannya di Ruang Cakra PN Surabaya, Rabu (24/7).

“Membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan, memberikan hak-hak terdakwa tentang hak dan martabatnya,” imbuhnya.

Baca juga: Mengapa Lampu LED Lebih Hemat Energi daripada Lampu Bohlam?

Reaksi Masyarakat dan Langkah Selanjutnya

Keputusan ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang merasa keadilan tidak ditegakkan dengan benar.

Banyak yang mempertanyakan integritas sistem peradilan Indonesia, terutama ketika kasus melibatkan individu dengan latar belakang berpengaruh.

Keputusan ini juga menimbulkan ketakutan bahwa hukum mungkin lebih berpihak kepada mereka yang memiliki kekuatan atau koneksi politik, ketimbang kepada masyarakat umum yang mencari keadilan.

Sahroni, dalam kritiknya, menyoroti pentingnya integritas dalam penegakan hukum. Menurutnya, vonis bebas ini mencerminkan ketidakadilan yang mencolok dan menunjukkan adanya kecacatan dalam sistem hukum yang harus segera diperbaiki.

Dia juga menekankan bahwa jika vonis seperti ini dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan semakin tergerus.

Baca juga: Rekomendasi 4 Wisata Banjarbaru Kalsel, Ada Rainbow Slide Alaska!

Imbauan Sahroni

Ahmad Sahroni mengkritk Keputusan bebas untuk Ronald Tannur
Ilustrasi Ahmad Sahroni mengkritk Keputusan bebas untuk Ronald Tannur (detik.com)

Selain mendesak tindakan dari Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial, Sahroni juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis dan mengawasi proses hukum yang berlangsung.

“Kita tidak boleh tinggal diam. Masyarakat harus terus memantau dan menuntut keadilan agar hukum bisa ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.

Kritik Ahmad Sahroni terhadap vonis bebas Ronald Tannur mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam proses hukum untuk memastikan keadilan bagi semua pihak, tanpa pandang bulu.

Tindakan lanjutan dari Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial akan menjadi ujian penting bagi penegakan hukum di Indonesia.

Masyarakat berharap bahwa kasus ini akan menjadi momentum bagi reformasi sistem peradilan agar lebih adil dan terpercaya.

Leave a Reply