Dailynesia.co – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak tegas 127 juru parkir liar yang ada di minimarket di Jakarta dengan mengerahkan tim gabungan penertiban parkir liar selama 2 hari, pada tanggal 15-16 Mei 2024.
‘’Total juru parkir liar yang di tindak penertiban parkir liar di wilayah Provinsi DKI Jakarta oleh Tim Gabungan Pemprov DKI Jakarta pada tanggal 15 Mei sampai 16 Mei 2024 ada sebanyak 127 parkir liar,’’ jelas Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta ketika dimintai konfrimasinya di Jakarta, pada hari Jumat, 17 Mei 2024.
Syafrin mengungkapkan bahwa, pada 15 Mei 2024 parkir liar yang ditindak ada sebanyak 55 orang, kemudian pada tanggal 16 Mei 2024 ada sekitar 72 orang.
Penindakan tersebut dilakukan bersama dengan tim gabungan yang terdiri atas personel Dishub DKI Jakarta, Satpol PP hingga TNI/Polri.
Pada tanggal 15 Mei, tim gabungan berhasil menjaring sebanyak 55 juru parkir (jukir) liar di berbagai titik pusat perbelanjaan dan minimarket di wilayah Jakarta. Selanjutnya, pada 16 Mei terjaring 72 jukir liar di 66 lokasi.