Dailynesia.co – Broker forex Indonesia ada banyak sekali yang beredar di tanah air. Forex yang jadi salah satu instrumen investasi bisa dijadikan sebagai penghasilan tambahan atau passive income.
Sebelum Anda masuk ke dalam dunia forex, maka secara tidak langsung mesti melakukan transaksi atau trading. Yang artinya disini Anda perlu mendapatkan bantuan dari broker.
Hal tersebut mesti dilakukan oleh trader ketika hendak melakukan trading dan membuat rekening dari broker yang sudah ada. Broker disini adalah perusahaan maupun individu yang jadi perantara bank atau pun produsen utama dengan trader.
Baca juga: Forex Trading Syariah, Begini Aturan Hukum dan Cara Kerjanya
Yuk Kenalan dengan Broker Forex Indonesia
Broker forex Indonesia adalah suatu badan yang akan mempertemukan trader dengan penjual dalam melakukan transaksi jual beli mata uang dari berbagai negara. Dalam dunia trading forex, tidak ada tuntutan pada salah satu jenis mata uang untuk menghasilkan profit atau keuntungan.
Di samping itu, trader mesti pandai melakukan analisa terkait situasi pasar dan juga pengambilan keputusan yang tepat untuk menjual ataupun membeli.
Masih banyak orang yang beranggapan bahwa trading forex sama dengan penukaran mata uang atau money changer. Padahal, transaksi yang dilakukan secara online agar memperoleh keuntungan.
Baca juga: Menhan AS Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Prabowo Subianto

Pahami Regulasi Broker Forex di Indonesia
Terkait dengan regulasi broker di Indonesia telah diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni badan independen pemerintah yang dibentuk pada tahun 2011 dalam mengawasi pasar modal. OJK juga memiliki tanggung jawab dalam menetapkan peraturan, menegakkan kepatuhan hingga pengawasan pada semua aktivitas jasa keuangan di Indonesia.
OJK sudah membuat aturan untuk kegiatan broker forex yang beroperasi di tanah air. Peraturan ini juga mencakup persyaratan broker yang memperoleh izin operasi dari OJK serta mempertahankan persyaratan modal minimum.