Dailynesia.co – Investasi berbasis syariah tampaknya sedang disukai oleh sebagian masyarakat di indonesia salah satunya Forex Trading Syariah.
Forex Trading Syariah merupakan jenis investasi populer mempunyai likuiditas tinggi dan menguntungkan apalagi dalam cara kerjanya lebih fokus pada syariah.
Sudah Tahu Forex Trading Syariah?
Sebelum mengetahui forex trading syariah ada baiknya mengenali apa itu forex, yaitu kegiatan transaksi transaksi mata uang asing.
Aktivitas transaksi bisa dilakukan dua negara dengan mata uang berbeda kemudian dalam hal ini biasanya dieksekusi oleh seorang trader lewat jual beli online secara pribadi.
Lalu, apa itu forex trading forex? Adalah suatu kegiatan trading jual beli mata uang lewat online yang cara kerjanya sesuai ketentuan agama Islam.
Hal menarik dari forex syariah terletak pada aturan hukum yakni Al-Quran dan Hadis kemudian sistem kerjaya unik yaitu transaksi jual beli tanpa bunga.
Baca juga: Unilever Tarik Produk Es Krim Magnum Classic di Inggris-Irlandia, Ada Kandungan Berbahaya!
Aturan Hukum Forex Trading Syariah
Pada forex trading syariah cara kerjanya juga berbeda dengan jenis forex lainnya yang jelas menolak praktek perjudian, multi transaksi disengaja hingga penipuan.
Pelaksanaan trading forex syariah berpegang pada prinsip, kaidah syariah salah satunya pembayaran tunai hingga bunga.
Aktivitas forex trading syariah pada perkembangan umumnya diperbolehkan di negara-negara Islam dengan mematuhi fatwa syariah.
Hukum Forex Syariah
Pada perkembangannya forex trading syariah di Indonesia atau jual beli mata uang yang disebut Al-Sharf kemudian terbagi menjadi 4 aturan.
Salah satu dari 4 aturan forex syariah yaitu publikasi obligasi syariah, dampak beragun aset, prinsip syariah di pasar uang dan penerbitan nilai saham.
Fitur Forex Trading Syariah
Bagi Anda yang mempunyai keinginan melakukan trading syariah bisa menggunakan fitur Swap Free atau Free Swap.