Dampak Sengketa Pilkada: Pelantikan Kepala Daerah diundur hingga Maret 2025

Dampak Sengketa Pilkada (Memontum.com)
Dampak Sengketa Pilkada (Memontum.com)

Terkait dengan hasil sengketa di Kota Malang, Toyyib menyebutkan adanya gugatan dari pasangan calon gubernur nomor urut 3, Risma-Gus Hans.

“Sembari menunggu pelantikan ini, persiapan kami mempersiapkan materi terkait dengan gugatan. Karena memang untuk Pilgub itu ada gugatan ke kami,” tambahnya.

Selain gugatan tersebut, juga terdapat gugatan terhadap hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Namun, gugatan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Ada gugatan perseorangan atas nama warga, bukan pasangan calon, dan pelaporannya melewati batas waktu. Secara normatif, gugatan ini tidak memenuhi unsur untuk disengketakan,” imbuh Toyyib.

Dalam konteks ini, penting untuk mencatat bahwa penyelesaian sengketa Pilkada memiliki implikasi yang jauh lebih luas.

Selain berpengaruh pada jadwal pelantikan, hasil akhir dari proses hukum ini juga dapat mempengaruhi stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.

Masyarakat mengharapkan agar setiap proses hukum yang berlangsung dapat berjalan dengan adil dan transparan, sehingga hasil yang diperoleh dapat diterima oleh semua pihak.

Baca juga: Rayakan Kemerdekaan, Myanmar Bebaskan 6.000 Tahanan: Termasuk 180 WNI

Persiapan KPU Menyongsong Pelantikan

KPU Kota Malang dan lembaga terkait lainnya harus melakukan persiapan matang menyongsong pelantikan yang akan datang.

Leave a Reply