Rayakan Kemerdekaan, Myanmar Bebaskan 6.000 Tahanan: Termasuk 180 WNI

Sebagai bagian dari peringatan kemerdekaan ke-77, Myanmar membebaskan ribuan tahanan, termasuk 180 warga negara Indonesia.

Myanmar Bebaskan 6.000 Tahanan
Myanmar Bebaskan 6.000 Tahanan/FBC news

Dailynesia.co – Rayakan Kemerdekaan, Myanmar bebaskan 6.000 tahanan sebagai bagian dari tradisi tahunan yang sering dilakukan pada hari-hari penting nasional.

Kebijakan ini diharapkan mampu membawa secercah harapan di tengah kondisi politik yang penuh gejolak.

Namun, ada banyak pertanyaan yang muncul mengenai motif di balik langkah ini, terutama terkait dengan dampaknya terhadap stabilitas sosial dan politik di negara tersebut.

Baca juga: Tanggapan Kapolsek Cinangka: Pelayanan Korban Penembakan Sesuai Prosedur Hukum

Rayakan Kemerdekaan, Myanmar Bebaskan 6.000 Tahanan

Myanmar Bebaskan 6.000 Tahanan
Myanmar Bebaskan 6.000 Tahanan/the seattle times

Pada peringatan 77 tahun kemerdekaan Myanmar bebaskan 6.000 tahanan dari Inggris, pemerintah militer mengumumkan amnesti massal yang melibatkan 6.000 tahanan, termasuk 180 warga asing.

Tahanan yang dibebaskan meliputi sebagian kecil dari ratusan tahanan politik yang ditangkap sejak kudeta militer pada Februari 2021.

Langkah ini diklaim sebagai bagian dari tradisi amnesti tahunan yang sering dilakukan pada hari-hari besar nasional.

Menurut laporan MRTV, tahanan yang dibebaskan termasuk 600 orang yang didakwa menyebarkan berita palsu atau menciptakan keresahan publik berdasarkan Pasal 505(A) KUHP Myanmar bebaskan 6.000 tahanan.

Selain itu, 144 tahanan dengan hukuman penjara seumur hidup mendapat pengurangan hukuman menjadi 15 tahun.

Baca juga: Polemik Ballon d’Or: Ronaldo dan Rodri dalam Sorotan

WNI di Antara 180 Tahanan Asing yang Dibebaskan

Dari 180 tahanan asing yang dibebaskan, mayoritas adalah warga negara Thailand yang ditangkap atas kasus perjudian.

Namun, terdapat pula sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan karena kasus perikanan di wilayah perairan Myanmar.

Langkah ini dianggap sebagai sinyal baik bagi hubungan diplomatik antara Myanmar dan negara-negara tetangganya.

Namun, amnesti ini dilaksanakan dengan peringatan tegas: jika tahanan yang dibebaskan melanggar hukum kembali, mereka akan menghadapi hukuman tambahan selain sisa hukuman yang sebelumnya dijatuhkan.

Leave a Reply