Dailynesia.co – Ketua Fraksi Partai Gerindra Budi Djiwandono mengatakan, bahwa DPR siap menampung aspirasi berkaitan perubahan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib), kendati perubahan tersebut telah disepakati dalam rapat paripurna.
“Ke depan kalaupun ada masukan-masukan lagi kita siap tampung,” kata Budi di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Sementara itu, berkaitan dengan proses perubahan tatib, Budi Gerindra menegaskan pembahasan sudah dalam konsultasi semua pihak.
DPR dan Fraksi Gerindra: Komitmen Terhadap Perubahan Tatib dan Keterlibatan Publik
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia baru-baru ini mencapai kesepakatan dalam perubahan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib).
Keputusan ini mendapat respons positif dari berbagai fraksi, termasuk Fraksi Partai Gerindra.
Ketua Fraksi Gerindra, Budi Djiwandono, menyatakan bahwa DPR siap menampung aspirasi masyarakat terkait perubahan tersebut.
“Ke depan kalaupun ada masukan-masukan lagi kita siap tampung,” ujarnya di Jakarta, dilansir dari Suara.com.
Perubahan Tata Tertib DPR: Meningkatkan Akuntabilitas
Proses perubahan tatib ini tidak dilakukan secara sembarangan. Budi menegaskan bahwa semua pihak telah dilibatkan dalam konsultasi yang komprehensif.
Hal ini menjadi indikasi bahwa DPR Gerindra berkomitmen untuk menjalankan fungsi legislasi dengan akuntabilitas yang lebih baik.
“Saya kira kemarin kita sudah menjalankan rapat paripurna, semua dalam konsultasi pihak-pihak. Saya rasa kita menjalankan sesuai,” tambahnya.