Dailynesia.co – Pengguna E-Toll harus siap-siap, karena kartu E-Toll dalam waktu dekat tidak akan berlaku lagi diganti aplikasi MLFF.
Dalam arti, bahwa di masa mendatang tidak lagi bayar toll dengan layar sentuh, lantaran dalam prosesnya nanti mobil lewat tol tidak memakai E-Toll.
Peraturan Pemerintah Jalan Tol
Tidak berlakunya E-Toll tidak lama lagi, mengingat pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024, mengenai Jalan Tol mewajibkan pemilik kendaraan memiliki aplikasi Cantas.
Penjelasan lebih lanjut mengenai masalah ini juga diungkap dalam pasal 105 ayat 2 , bahwa pengguna jalan toll terlebih dahulu mendaftarkan kendaraan bermotor.
Lewat aplikasi sistem teknologi nontunai, yaitu Nirsentuh kemudian, apabila sudah terdaftar pengguna bisa memanfaatkan aplikasi MLFF.
Menurut Mentri PUPR Basuki Hadimujono, peraturan MLFF nonsentuh tidak langsung berhenti, akan tetapi bertahap saat awal operasional.
Baca Juga: 3 Cara Membuka Google Drive di Laptop, Ternyata Mudah!
Berlaku Pulau Jawa dan Bali
Hal menarik dalam penerapan aplikasi non tunai MLFF Nirsentuh, yakni tidak langsung diterapkan di seluruh Indonesia melainkan diuji coba di Pulau Jawa dan Bali terlebih dahulu.
Uji coba MLFF Nirsentuh sudah berlangsung Desember tahun 2023 lalu, di ruas Bali Mandala dan ternyata menurut Mentri PURR Basuki Hadimujono.
Masih ada perlu diperbaiki, dievaluasi, termasuk teknis dan manajerial, sehingga perlu pelaksanaannya tersebut dilakukan secara bertahap.