Dailynesia.co – Investasi industri usaha bisnis tidak hanya saham, emas hingga properti dan investasi kripto pun sekarang mulai dilirik.
Hal ini terlihat pertumbuhan pendapatan negara melalui pajak transaksi kripto hampir tiga kalipat di tahun 2024.
Baca juga: Kemkomdigi Sebut Sampai Tanggal 21 Januari 2025, Telah Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online
Transaksi Aset Kripto Rp 1,09 Triliun Sampai Desember 2024
Investasi kripto menjanjikan dalam bisnis usaha dan memberi keuntungan besar, menurut data Kementerian Keuangan Direktorat Jendral Pajak, penerimaan pajak dan transaksi.
Telah melaporkan ada transaksi asep kripto sebesar Rp 1,09 triliun hingga Desember 2024 yang menunjukkan ]kripto menjadi bisnis investasi menjanjikan di masa depan.