Kemkomdigi   Sebut Sampai Tanggal 21 Januari 2025,  Telah Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online

Hingga 21 Januari 2025 tampaknya perkembangan judi online kian hari makin marak tiada berhenti mencapai jutaan dan  Kemkomdigi tidak pernah berhenti blokir judol.

KEMKOMDIGI
Illustrasi judi online (emitenews.com)

Dailynesia.co – Hingga 21 Januari 2025 tampaknya perkembangan judi online kian hari makin marak tiada berhenti mencapai jutaan dan  Kemkomdigi tidak pernah berhenti blokir judol.

Padahal di tahun 2024 lalu sudah ratusan judol sudah diberantas diblokir oleh Kemkom digi tetap saja tidak ada yang jera dan belum kapok juga.

Baca juga: Benarkah Kacang Tanah Bisa Menyebabkan Asam Urat?

Kemkomdigi Blokir 5,7 Juta konten Judol

Judi online di Indonesia di tahun 2024 hingga tanggal 21 Januari 2025 makin merajalela, Kemkom digi tetap tidak gentar berantas judol.

5,7 juta Konten Judol Berhasil Diblokir

Kemkom digi sampai sekarang terus memantau aktivitas judol belum juga kapok  melancarkan aksi-aksinya baik lewat situs dan aplikasi platform.

Dari, tahun 2017 sampai 21 Januari 2025 perkembangan judi online terus tumbuh seperti jamur, bahkan menembus 5.707.952 judol yang sudah diblokir permanen.

Hal itu terungkap dari pernyataan Direktur Jendral Pengawasan Ruang Digotal Kemkom digi Alexander Sabar  dalam rapt dengar pendapat panitia kerja judi online.

Dengan Komisi I  di Komplekd DPRI RI Jakarta Pusat, hari Rabu 22 Januari 2025 lalu, terus konsisten memberantas memblokir  konten-konten judi online.

Leave a Reply