Baca juga: Sebutkan Media Pemasaran Konvensional, Ini Jenisnya yang Masih Powerful
Hutang Piutang Sadewo Tri Lastiono
Meskipun Sadewo Tri Lastiono memiliki kekayaan yang cukup besar, ia juga memiliki kewajiban utang yang tidak sedikit. Dalam LHKPN terbarunya, tercatat bahwa total utang Sadewo mencapai Rp 4,2 miliar.
Meskipun demikian, jumlah utang ini telah diperhitungkan dalam penentuan total kekayaan bersihnya, yang menunjukkan komitmen Sadewo untuk tetap transparan dan akuntabel.
Selain aset-aset yang telah disebutkan, Sadewo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 305 juta dan kas serta setara kas yang mencapai Rp 759 juta.
Ini menunjukkan bahwa meskipun ia memiliki utang, Sadewo masih memiliki likuiditas yang cukup baik untuk memenuhi kewajiban finansialnya.
Secara keseluruhan, total harta kekayaan Sadewo Tri Lastiono mencapai Rp 5,72 miliar setelah dikurangi dengan utang.
Angka ini mencerminkan posisi finansial yang cukup kuat, meskipun ada kewajiban utang yang harus dikelola dengan bijak.
Dengan latar belakang politik yang kuat dan kekayaan yang terdiversifikasi, Sadewo Tri Lastiono tidak hanya dikenal sebagai politisi yang berpengaruh, tetapi juga sebagai individu dengan stabilitas finansial yang patut diperhitungkan.
Melalui kepemimpinan dan manajemen keuangan yang baik, Sadewo Tri Lastiono telah menunjukkan bahwa integritas dan transparansi merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik.
Kekayaan yang dimilikinya bukan hanya hasil dari jerih payahnya, tetapi juga mencerminkan dedikasi dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Banyumas.
Dengan informasi yang diungkap melalui LHKPN, diharapkan pejabat publik lainnya dapat mengikuti jejak Sadewo dalam melaporkan harta kekayaan dengan jujur dan terbuka.
Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memperkuat integritas dalam pelayanan publik.