Terkait kasus oknum polisi habisi nyawa ibu kandung di Bogor, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menyebut jika penanganan terkait pelanggaran kode etik menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya.
Pasalnya, Aipda Nikson bertugas di Polres Metro Bekasi.
Adapun untuk penegakan hukum terhadap pelaku yang merupakan seorang oknum polisi ditangani Polres Bogor.
Kronologi peristiwa yang menggegerkan publik ini bermula saat saat terjadi cekcok di Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Menurut keterangan saksi pelaku sempat mendorong korban yang tak lain ibu kandungĀ pelaku bernama Herlina Sianipar.
Sempat cekcok, pelaku mendorong korban dan setelahnya menghantamkan tabung gas hingga korban tak sadarkan diri. Warga sempat membawa korban ke rumah sakit, namun tak tertolong.
Sampai saat ini, kasus oknum polisi habisi nyawa ibu kandung di Bogor masih menjadi sorotan publik. *