Berita  

Polri Imbau Kepada Masyarakat, Judi Tidak Membuat Kaya dan Terus Menang

Polisi Aceh Imbau Masyarakat Hindari Judi Online (Nukilan.id)

Dailynesia.co – Satgas Pemberantasan Judi Online sekarang ini sedang gencar melakukan pemberantasan tindak pidana perjudian daring atau pun dikenal dengan judi online.

Kabareskrim Polri yang juga sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online, Komjen Wahyu Widada, tengah mewanti-wanti masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan kekayaan dari hasil berjudi.

Baca Juga: Pinjaman Modal Usaha Tanpa Jaminan, Ini 4 Rekomendasi dan Keuntungannya

‘’Kadang-kadang juga, ya prinsipnya seperti ini, orang berjudi jangan orang pengin kaya dengan judilah, nggak ada menangnya.

Jadi kita juga wanti-wanti kepada masyarakat kalau mau kaya berusaha, bukan dengan berjudi,’’ kata Wahyu ketika sedang jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, tanggal 21 Juni 2024.

Wahyu Widada menjelaskan pula bahwa ada sekitar 2,37 juta pemain judi online di Indonesia. Ia menyebutkan jika jumlah itu sudah menyasar berbagai kalangan umur, mulai dari umur yang anak-anak hingga orang dewasa sekali pun.

‘’Bahkan kemarin disampaikan 80 ribu anak di bawah umur 10 tahun. Ini adalah situasi yang sudah sangat memprihatinkan.

Baca Juga: Saham Dengan Dividen Yield Terbesar 2024

Bahkan jumlah transaksi secara kuantitas yang berbanyak adalah transaksi yang di bawah itu Rp 100 ribu. Artinya ini jumlah-jumlahnya kecil, tetapi kuantitas pelakunya cukup banyak,’’ imbuh Wahyu.

Wahyu memastikan kembali bahwa, pihaknya dalam hal ini Polri, sebagai aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam dan berkomitmen untuk dapat menyelesaikan permasalahan judi online di Indonesia.

Writer: Gilang WidanaEditor: Laksana Prasetya

Leave a Reply