Dailynesia.co – Warga Rempang yang terdampak proyek Rempang Eco City, telah bergeser ke hunian sementara dan selama masa transisi ke rumah baru di Tanjung Banon.
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam ) akan menjamin biaya hidup warga Rempang selama masa transisi, yang warga Rempang tinggal di hunian sementara atau numpang ditempat saudara dan lainnya.
Bahkan, setiap bulannya setiap keluarga per bulan memperoleh uang saku Rp 1,2 juta per orang dan biaya sewa rumah Rp 1,2 juta.
Baca juga: Beli E-Materai Daftar CPNS 2024 Di Mana? Ini Link Pembelian Resminya
Biaya Hidup Dijamin Pemerintah
Warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara di tempat saudara atau tempat lainnya telah disediakan akan tetap dijamin biaya hidupnya oleh pemerintah dalam hal ini Badan Pengusahaan Batam(BP Batam).
Uang sewa dan uang saku sebesar masing-masing Rp 1,2 juta per KK tetap diberikan setiap bulan, sampai hunian baru di Tanjung Banon selesai dibangun di bulan September 2024, yang sekarang dalam proses pembangunan.
Hunian baru yang berlokasi di Tanjung Banon nantinya dibangun yang direncanakan pada tahap pertama bertype 45 di atas lahan 500 meter persegi dan nantinya diberi nama Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City.