Dailynesia.co – Skandal Pemerasan di DWP telah mencoreng nama baik institusi kepolisian Indonesia. Kasus ini melibatkan 18 oknum polisi yang diduga memeras 45 warga negara Malaysia dengan nilai mencapai Rp2,5 miliar.
Kejadian tersebut tidak hanya memalukan tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum.
Baca juga: Penulis Dan Akademisi Menyumbangkan Buku Ke Dinas Perpustakaan Dan Arsip Provinsi Sumatera Utara
Skandal Pemerasan di DWP, Wajah Buruk Penegakan Hukum
Skandal pemerasan di DWP 2024 menjadi saksi bisu aksi memalukan yang melibatkan 18 anggota polisi, dengan dua di antaranya sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Direktur Reserse Narkoba, Kombes Donald Simanjuntak, dan bawahannya, Y, menjadi pelaku utama yang terbukti melakukan pemerasan terhadap 45 warga Malaysia. Jumlah kerugian yang dilaporkan mencapai Rp2,5 miliar.
Proses sidang etik terhadap para pelaku menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar insiden individu, melainkan bukti bahwa pengawasan internal di tubuh institusi penegak hukum masih sangat lemah.
Baca juga: 4 Manfaat Bermain Video Game Baik Kesehatan Mental Hingga Otak
Rp2,5 Miliar Raib, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Kerugian finansial yang mencapai miliaran rupiah menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana sistem bisa gagal mencegah kejadian seperti ini?
Menurut laporan, modus pemerasan ini dilakukan dengan dalih penegakan hukum yang diselewengkan untuk kepentingan pribadi.