Utang Paylater Rakyat RI Tembus Rp30 Triliun: Tanda Bahaya Ekonomi atau Sekadar Gaya Hidup?

Angka utang Paylater masyarakat Indonesia yang tembus Rp30,36 triliun pada November 2024 menandakan tren konsumsi berbasis kredit yang terus berkembang. Namun, apakah ini mencerminkan kondisi ekonomi yang memburuk atau justru gaya hidup konsumtif yang semakin meluas?

Utang Paylater Rakyat RI Tembus Rp30 Triliun
Utang Paylater Rakyat RI Tembus Rp30 Triliun/liputan6

Dailynesia.co – Utang Paylater rakyat RI tembus Rp30 triliun, sebuah angka yang menunjukkan betapa pesatnya penggunaan layanan ini di tengah kesulitan ekonomi.

Meskipun menawarkan kemudahan, apakah utang Paylater rakyat RI tembus Rp30 triliun tersebut mencerminkan gaya hidup konsumtif atau sudah menjadi tanda bahaya bagi kestabilan ekonomi Indonesia?

Baca juga: Jawa Timur Tanpa Pagar Laut: Komitmen Pemprov untuk Menjaga Kesejahteraan Nelayan

Utang Paylater Rakyat RI Tembus Rp30 Triliun: Sebuah Fenomena

Data OJK menunjukkan bahwa sektor perbankan menyumbang Rp21,77 triliun dari total utang paylater, dengan pertumbuhan tahunan mencapai 42,68 persen.

Sementara itu, perusahaan multifinance mencatatkan Rp8,59 triliun, naik 61,90 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertumbuhan ini sejalan dengan meningkatnya popularitas layanan BNPL yang menawarkan kemudahan transaksi tanpa persyaratan kredit yang rumit.

Namun, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, mengungkapkan bahwa sebagian besar penggunaan paylater diarahkan untuk kebutuhan konsumtif, seperti barang sekunder dan gaya hidup.

Ini mencerminkan tekanan finansial yang dialami masyarakat, di mana paylater menjadi solusi instan untuk memenuhi kebutuhan yang sulit ditunda.

Baca juga: ASN Jakarta Diperbolehkan Poligami, Ini Aturannya!

Risiko Gagal Bayar Mengintai

Utang Paylater Rakyat RI Tembus Rp30 Triliun
Utang Paylater Rakyat RI Tembus Rp30 Triliun/katadata

Tingginya penggunaan paylater tidak lepas dari risiko yang mengintai, yaitu potensi gagal bayar.

Pada November 2024, angka kredit macet atau non-performing loan (NPL) dari layanan paylater mencapai 3,21 persen.

Meskipun lebih rendah dibandingkan puncaknya pada 2023 (6,66 persen), risiko ini tetap menjadi perhatian.

Bhima Yudhistira dari CELIOS menegaskan bahwa lonjakan utang Paylater rakyat RI tembus Rp30 triliun bersifat konsumtif dapat mengurangi stabilitas ekonomi.

“Kredit macet yang tinggi mengurangi kemampuan lembaga keuangan untuk memberikan pembiayaan produktif, seperti KPR atau kredit usaha kecil,” ujarnya.

Leave a Reply