Tito juga menekankan bahwa reformasi struktural Polri bertujuan memperjelas fungsi masing-masing institusi, termasuk memisahkan peran militer dan kepolisian.
Mengembalikan Polri di bawah kementerian sipil seperti Kemendagri dapat membuka kembali pintu bagi politisasi institusi penegak hukum.
Baca juga: PSN Tropical Coastland Bukan Bagian dari PIK2: Wisata Hijau Triliunan Rupiah, Cek Faktanya!
Independensi Polri: Pilar Demokrasi yang Terancam?
Salah satu alasan utama memisahkan Polri dari ABRI adalah memastikan independensinya dari pengaruh politik dan militer.
Mengintegrasikan Polri ke Kemendagri dikhawatirkan mengurangi kebebasan Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
Anggota DPR Eva Yuliana menyebut langkah ini berpotensi menciptakan ketergantungan Polri terhadap kepentingan politik tertentu, terutama dalam kontestasi pemilu.
Kepercayaan publik terhadap Polri, yang mencapai 73,1 persen, menunjukkan keberhasilan institusi ini dalam menjaga profesionalisme. Langkah penggabungan dengan Kemendagri dapat mengikis kepercayaan ini.
Baca juga: NewJeans Resmi Keluar dari HYBE Setelah Konflik Berkepanjangan! HYBE Rugi Rp 6,7 Triliun!
Apakah Reformasi Polri Masih Dibutuhkan?
Jika tujuan utama usulan ini adalah perbaikan institusi Polri, maka pendekatan yang lebih bijak adalah reformasi internal.
Penempatan Polri di bawah Kemendagri tidak menjamin perbaikan, bahkan dapat menambah permasalahan baru.
Alih-alih mengubah struktur kelembagaan, penguatan sistem akuntabilitas dan peningkatan transparansi kinerja Polri merupakan langkah yang lebih strategis.
Selain itu, reformasi harus mengutamakan pembatasan intervensi politik dalam institusi ini.
Usulan memindahkan Polri di bawah Kemendagri tampaknya lebih banyak menimbulkan risiko daripada manfaat.
Sebagai lembaga vital dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum, Polri harus tetap berada di bawah Presiden untuk menjamin independensinya.
Upaya memperbaiki Polri lebih baik difokuskan pada peningkatan profesionalisme dan reformasi internal, bukan mengubah struktur kelembagaannya.