Berita  

3 Provinsi Baru di Jawa Tengah, Surakarta Jadi Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

3 provinsi baru di Jawa Tengah sekarang ini dibutuhkan untuk menyokong pemerintahan sedang berlangsung, karena luas wilayah mencapai 34.337 kilometer persegi.

provinsi baru
jatengprov.go.id

 

Dailynesia.co – Wacana pembentukan 3 provinsi baru di Jawa Tengah saat ini terus bergulir  dan dimatangkan oleh pemerintah pusat.

3 provinsi baru di Jawa Tengah  sekarang ini dibutuhkan untuk menyokong pemerintahan sedang berlangsung, karena luas wilayah mencapai 34.337 kilometer persegi.

Jawa Tengah, 29 Kabupaten dan 6 Kota

Wilayah provinsi Jawa Tengah dengan  34.337 kilometer per segi memiliki 29 kabupaten dan 5 kota setingkat kotamadya yang melintang dari barat ke timur.

Bentang wilayah arah barat ke timur provinsi Jawa Tengah dengan jarah 226 kilometer dan tidak termasuk Pulau Karimun Jawa.

Provinsi Jawa Tengah berdiri zaman Hindia Belanda yang hingga tahun 1905 terdiri dari 5 wilayah Semarang, Pati, Kedu, Banyumas serta Pekalongan.

Baca juga: Kopi Kaleng Nescafe, Inovasi Industri Kopi Masa Depan

Jawa Tengah Resmi Berdiri Tahun 1950

Waktu itu, Surakarta masih menjadi  daerah swapraja kerajaan  yaitu Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran.

Pada tahun 1950 melalui undang-undang  ditetapkan  provinsi Jawa Tengah tanggal 15 Januari yang meliputi 29 kabupaten dan 6 kota madya.

Inilah Rencana 3 Provinsi Baru di Jawa Tengah

Pada kanal YouTube Data terungkap, bahwa wilayah Jawa Tengah nanti akan terbagi menjadi 3 provinsi baru, yang terdiri dari Daerah Istimewa Surakarta, Jawa Utara dan Provinsi Banyumasan.

provinsi baru
jatengprov.go.id

1. Provinsi Banyumasan

Salah satu dari 3 provinsi baru di Jawa Tengah, yaitu Provinsi Banyumasan yang terletak bagian barat Jawa Tengah meliputi 9 kabupaten.

Kesembilan kabupaten tersebut terdiri dari Kabupaten Cilacap, Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Purbalingga dan Kabupaten Banjarnegara.

Selanjutnya Kabupaten Kebumen menyusul  kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes maupun wilayah  Kota Tegal akan direncanakan masuk wilayah Provinsi Banyumasan.

Baca juga: Apakah di Tokopedia Bisa Pinjam Uang Modal Usaha? Cek 8 Tahapannya!

2. Daerah Istimewa Surakarta

Wilayah lain yang diisukan menjadi provinsi baru, adalah Daerah Istimewa Surakarta yang nantinya mencakup wilayah 6 Kabupaten.

Keenam kabupaten yang masuk ke dalam wilayah provinsi  Daerah Istimewa Surakarta, yaitu Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Sragen.

Berikutnya Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo dan wilayah Kabupaten Wonogiri, kemudian nantinya ibukota dari Provinsi Daerah Istimewa Surakarta, yaitu Kota Surakarta.

3. Provinsi Jawa Utara

Masih ada satu lagi yang diusulkan menjadi provinsi baru di Jawa Tengah, adalah Provinsi Jawa Utara yang terletak kawasan bagian utara Pulau Jawa meliputi 6 Kabupaten.

Keenam Kabupaten menjadi bagian wilayah Provinsi Jawa Utara terdiri dari Kabupaten Jepara, Kabupaten Rembang dan Kabupaten Kudus.

Kabupaten lain yang juga diusulkan masuk di provinsi baru itu, antara lain Kabupaten Pati terus daerah Kabupaten Grobogan serta Kabupaten Blora.

Sementara  ibukota provinsi Jawa Utara diusulkan, adalah berada  di wilayah Kabupaten Kudus kemudian dari wacana pembentukan 3 provinsi baru di Jawa Tengah masih belum dipastikan.

Ketidakpastian wacana pembentukan 3 provinsi harus menunggu persetujuan pemerintah pusat untuk  mencabut moratorium pemerintah.

Leave a Reply