Dailynesia.co – Apakah asuransi mobil Sinarmas berlaku untuk semua jenis kendaraan roda empat? Jawabannya simak di ulasan berikut ini.
Tentu sering mendengar nasehat berbunyi musibah tidak ada yang tahu atau hari apes tidak ada di kalender. Ini berarti sebagai seorang manusia, Anda harus bersiap dalam segala situasi, termasuk situasi terburuk saat berkendara.
Saat akan berkendara dengan mobil, sebagai pengendara Anda harus mengecek segala macam kelengkapan. Mulai dari rem, spion, mesin, bahkan hingga bahan bakar. Namun apakah itu cukup?
Untuk jangka pendek memang dirasa cukup, tapi guna jangka panjang masih ada persiapan lain yang wajib dilakukan. Apa itu?
Pengendara diusahakan mengasuransikan kendaraannya. Terlebih jika mobil itu digunakan sehari-hari untuk mencari nafkah.
Asuransi mobil Sinarmas bisa jadi rekomendasi bagi Anda yang saat ini bingung kemana harus menyerahkan soal keamanan kendaraan roda empat.
Sinarmas sendiri sudah sejak lama terkenal sebagai perusahaan asuransi dan jasa keuangan yang terpercaya. Bahkan menangani klien-klien kelas atas. Tentu Anda tidak boleh terlewat untuk mengasuransikan kendaraan di sana.
Baca juga: Bank Terbaik di Dunia 2024 Versi Forbes
Profil Asuransi Mobil Sinarmas dan Prosedur Klaim
Asuransi Sinarmas Mobil atau Simas Mobil bagian dari produk asuransi yang memberi ganti rugi terkait kendaraan bermotor.
Tak hanya kendaraan bermotor, kendaraan listrik pun dapat diasuransika jika merujuk pada penjelasan di laman resmi Sinarmas.
Asuransi kendaraan dipertanggungkan sebagai akibat dari risiko yang dijamin dalam polis tertulis.
Yang harus dipahami Anda sebagai calon konsumen dalam menentukan memilih asuransi Sinarmas mobil atau tidak adalah pada jaminan dan klaim.
Sementara itu untuk prosedur klaim sinarmas sendiri bergantung dari membuat laporan klaim kepada penanggung.
Jangka waktunya paling lambat lima hari kalender sejak terjadinya kecelakaan atau ada tuntutan dari pihak ketiga. Baik itu datang langsung maupun secara tertulis atau email.
Tahap selanjutnya adalah mengisi formulir klaim yang telah disediakan pihak asuransi mobil Sinarmas. Setelahnya klaim asuransi Anda pun dalama tahap pemrosesan. Tentunya berjalan cepat dan mudah.
Satu kemudahan yang diberikan adalah pengajuan klaim pada asuransi mobil Sinarmas dapat diwakilkan Anda ke orang lain yang dipercaya. Hal ini sangat membantu saat Anda dalam keadaan penting dan tak bisa mengurus sendiri.
Namun tentu ada syarat apabila ingin diwakilkan ke orang lain. Pertama orang yang diwakikan harus bisa melampirkan KTP asil pemegang polis.
Apabila tidak bisa diganti dengan surat kuasa dan fotokopi dari pemegang polis.
Selanjutnya untuk klaim asuransi mobil Sinarmas, perwakilan juga harus mengetahui kejadian yang melibatkan kendaraan si pemegang polis secara detail.
Baca juga: Daftar Sesi Jam Buka Market Forex Aktif Selama 24 Jam
Jenis Mobil yang Dicover Asuransi Mobil Sinarmas
Tidak semua jenis kendaraan roda empat yang dapat dicover klaim asuransi mobil Sinarmas. Masih dari laman resminya di bagian frequently askes questions, dijelaskan sejumlah mobil yang dapat diklaim. Antara lain:
1. Semua mobil jenis sedan
2. Semua mobil jenis Jeep
3. Semua mobil jenis Station Wagon
4. Minibus
Perlu dicatat kendaraan di atas penggunaannya tergolong untuk keperluan pribadi atau kendaraan dinas.
Setelah Anda mengetahui jenis mobil apa saja yang dapat diasuransikan di asuransi mobil Sinarmas, kini kembali ke pilihan apakah akan ikut atau tidak.
Namun dengan segala poin plus dan manfaatnya tadi, sudah seharusnya Anda memilih asuransi mobil Sinarmas.
Itulah ulasan mengenai asuransi mobil sinarmas hingga kendaraan apa saja yang dapat disarunsikan. Semoga bermanfaat.