Dailynesia.co – Kemunculan aplikasi e-commerce asal China, Aplikasi Temu Masuk RI, membawa kekhawatiran yang mendalam di kalangan pengusaha UMKM lokal.
Dengan model bisnis yang memungkinkan penjualan langsung dari pabrik ke konsumen, Temu menawarkan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan platform lain.
Hal ini tidak hanya membuat persaingan menjadi tidak sehat, tetapi juga membuka peluang untuk menghancurkan ekosistem bisnis lokal yang berjuang untuk bertahan di pasar yang semakin kompetitif.
Baca juga: Nobar Indonesia vs Bahrain Jam Berapa? Cek Jadwal Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Ancaman untuk UMKM Lokal
Keberadaan Aplikasi Temu di RI telah menciptakan ketakutan di kalangan pelaku UMKM.
Model bisnisnya yang langsung menjual barang dari pabrik ke konsumen memungkinkan harga barang yang dijual di platform ini jauh lebih murah.
Dengan harga yang sangat rendah, pelaku UMKM lokal yang tidak memiliki akses yang sama terhadap rantai pasok akan mengalami kesulitan bersaing.
Hal ini bisa berujung pada gulung tikarnya usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
UMKM adalah penyumbang besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan lapangan kerja di Indonesia.
Ketika platform seperti Temu masuk ke pasar, mereka memperparah ketidaksetaraan akses pasar, modal, dan teknologi.
Dengan skema direct-to-consumer, Temu memberikan keuntungan kepada konsumen dalam bentuk harga rendah, tetapi merugikan pelaku usaha lokal yang tidak mampu bersaing dalam hal harga dan efisiensi produksi.
Baca juga: 5 Tips Jitu Mengelola Database Sekolah agar Data Siswa Selalu Rapi dan Terorganisir
Aplikasi Temu Masuk RI: Kebijakan yang Mengancam
Kebijakan pemerintah yang tampak longgar dalam merespons masuknya Aplikasi Temu ke RI menimbulkan banyak pertanyaan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) telah menyuarakan komitmennya untuk melindungi UMKM dari serbuan platform luar negeri, namun upaya ini tampaknya belum optimal.
Ada celah dalam regulasi yang memungkinkan platform seperti Temu untuk tetap beroperasi, meskipun belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), yang seharusnya menjadi syarat mutlak bagi aplikasi asing untuk beroperasi di Indonesia.
Menkominfo berjanji akan segera memblokir Aplikasi Temu Masuk RI ini, namun langkah konkret masih belum terlihat.
Padahal, dampak terhadap UMKM sudah semakin nyata. Jika Temu diizinkan untuk terus beroperasi, banyak usaha lokal yang bisa tergilas oleh kekuatan pasar global yang memanfaatkan kelemahan regulasi dalam negeri.
Baca juga: Bagaimana Cara Hitung Bunga Flat dalam Pinjaman? Pahami Rumus Umumnya
Ekonomi Lokal Jadi Tumbal?
Di satu sisi, kehadiran Aplikasi Temu Masuk RI mungkin membawa manfaat jangka pendek bagi konsumen dalam bentuk harga murah, namun di sisi lain, ekonomi lokal berada dalam risiko besar.
Pengusaha kecil yang selama ini bergantung pada pasar lokal akan kehilangan pangsa pasar yang signifikan jika Temu berhasil mengambil alih segmen yang mereka kuasai.
Persaingan yang tidak sehat ini akan mengorbankan ekonomi lokal, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Tidak hanya UMKM, industri besar yang tidak mampu mengikuti pola bisnis direct-to-consumer juga akan terdampak.
Keuntungan besar yang didapatkan dari harga murah hanya akan mengalir ke perusahaan besar internasional, sementara pelaku usaha lokal menjadi korban dari persaingan yang tidak adil.
Baca juga: Tugas Penata Layanan Operasional PPPK 2024, Berapa Kisaran Gajinya?
Kebijakan Harus Lebih Tegas
Dengan kontroversi aplikasi Temu masuk RI yang menimbulkan ancaman serius bagi keberlangsungan ekonomi lokal dan UMKM ini, maka Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas dan konsisten dalam menerapkan regulasi yang melindungi pasar domestik.
Jika langkah cepat tidak diambil, UMKM yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi Indonesia akan tumbang di hadapan platform besar asing yang hanya mementingkan keuntungan tanpa memikirkan dampak sosial dan ekonomi di negara yang mereka masuki.